Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berhasil mencegah lima orang pekerja migran ilegal atau tidak berprosedur yang mencoba berangkat ke Kamboja. Mereka terjerat dalam tawaran pekerjaan sebagai pemasar (marketing) setelah melihat iklan di Facebook.
Modus Operandi
-
Sumber Informasi: Para pekerja migran Indonesia (PMI) melihat iklan di Facebook yang menawarkan pekerjaan di Kamboja sebagai pemasar dengan gaji sekitar enam juta rupiah.
-
Koordinasi Melalui WhatsApp: Setelah menjawab iklan, para PMI dipul sekaligus dikumpulkan dalam sebuah grup WhatsApp. Mereka kemudian mendapat instruksi mengenai persiapan berangkat, termasuk pembuatan paspor dan pengiriman tiket.
Penyelamatan dan Penyelidikan
-
Tindakan Cepat: Tim dari Kementerian P2MI mengamankan kelima PMI tersebut di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sebelum mereka berangkat ke Malaysia untuk selanjutnya menuju Kamboja.
-
Penyelidikan Dugaan Keterlibatan Kriminal: Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menduga adanya keterlibatan jaringan judi online atau penipuan daring (online scam) dalam kasus ini, mengingat banyaknya kasus penipuan yang melibatkan PMI di Kamboja.
-
Proses Hukum: Para PMI yang kini berada di shelter Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) akan dimintai keterangan. Setelah penyelidikan cukup, kasus ini akan dilimpahkan ke kepolisian untuk tindak lanjut.
Pesan Keselamatan
Kementerian P2MI mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam merespons tawaran pekerjaan di luar negeri, serta mendorong PMI untuk segera melaporkan informasi yang mencurigakan agar tindakan pencegahan lebih lanjut dapat dilakukan.