Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Selatan (PWI Kalsel) telah meminta agar TNI (Tentara Nasional Indonesia) mengadakan peradilan militer secara terbuka dalam penanganan kasus yang melibatkan anggota TNI AL (Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut) berpangkat Kelasi Satu, yang diduga telah membunuh seorang jurnalis perempuan di Banjarbaru.
Tuntutan PWI Kalsel:
-
Sidang Terbuka: PWI Kalsel menegaskan bahwa publik harus dapat mengakses proses hukum selama persidangan berlangsung. Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, menyatakan bahwa sidang harus terbuka untuk umum, memungkinkan wartawan untuk meliputnya dari awal hingga akhir.
-
Pengawalan Kasus: PWI Kalsel menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus ini sampai mendapatkan keputusan hukum yang adil. Mereka juga mengapresiasi upaya aparat militer dalam menyelidiki kasus tersebut.
Peran PWI Kalsel:
-
Pendampingan Hukum: PWI Kalsel siap memberikan pendampingan hukum dan meliput secara langsung proses persidangan untuk memastikan keadilan tetap terwujud.
-
Pengharapan Atas Hukuman: Mereka mendesak agar pelaku menerima hukuman seberat mungkin sesuai dengan vonis pengadilan, terutama jika terbukti sebagai pembunuhan berencana.
Langkah Hukum:
- Penahanan Terduga Pelaku: Terduga pelaku, Jumran, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL di Banjarmasin. Meskipun demikian, keterangan resmi dari pihak berwenang masih menunggu.
PWI Kalsel menegaskan pentingnya peran masyarakat dan pers dalam mengawal transparansi dan keadilan dalam proses peradilan, serta menekankan perlunya pengungkapan jelas terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam kasus tersebut.